SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
Di
Indonesia koperasi yang tumbuh secara alami di zaman penjajahan, kemudian
setelah merdeka di perbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi.
Koperasi yang pertama kali di didirikan adalah perkreditan yang bertujuan untuk
membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir.
Dengan
adanya koperasi diharapkan dapat meringankan beban rakyat terhadap hutang yang
menyengsarakan rakyat akibat bunga yang terlalu tinggi. Namun pelaksanaanya
selalu saja mengalami hambatan sehingga koperasi tidak dapat berkembang.
a. Keadaan
perekonomian Indonesia pada masa ekonomi liberal
Sistem perekonomian liberal
di Indonesia mulai dilaksanakan setelah pemerintah Kolonial Belanda
menghentikan pelaksanaan sistem tanam paksa. Pada saat zaman Belanda, Kolonial
melakukan praktik penindasan, pemerasan, pemerkosaan hak tanpa prikemanusiaan
makin berlangsung ganas. Sehingga kemudian sebagian besar rakyat di bawah batas
kelayakan hidup.
b. Timbulnya
cita-cita pembentukan koperasi di Indonesia
Penindasan yang
terus-menerus terhadap rakyat Indonesia yang cukup lama menjadikan kondisi
rakyat umumnya parah. Namun demikian beruntung karena semangat bergotong-royong
masih tetap tumbuh dan bahkan berkembang makin pesat. Selain itu juga kesadaran
beragam juga semakin tinggi. Kemudian timbul keinginan untuk membebaskan
kesengsaraan rakyat dengan membentuk “koperasi”.
Koperasi
pertama kali di perkenalkan oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto pada tahun
1896. Beliau mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang
terjerat hutang dengan rentenir. Adanya politik etis Belanda membuktikan adanya
orange Belanda yang turut memikirkan nasib penderitaan rakyat Indonesia seperti
hal nya berkaitan dengan koperasi Indonesia yaitu E. Sieburgh dan De Wolf van
Westerrede.
c. Terwujudnya
pendirian Koperasi
Titik awal perkembangan
koperasi di Indonesia tepat bersamaan dengan berdirinya perkumpulan “Budi
Utomo” pada tahun 1908. Melalui pelopor industri kecil dan kerajinan melalui
keputusan Kongres Budi Oetomo di Yogyakarta di tetapkan, bahwa :
Ø Memperbaiki
dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui bidang pendidikan
Ø Memperbaiki
dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui koperasi
d. Campur
tangan Belanda dalam perkembangan koperasi di Indonesia
Pada tahun 1915 disadari
Kolonial Belanda saat itu bahaya dan sendi-sendi dasar demokrasi yang dianut
pergergerakan-pergerakan rakyat. Pemerintah Kolonial kemudian mengeluarkan
peraturan yang pertama kali mengatur cara kerja koperasi ang bersifat lebih
membatasi ruang gerak perkoperasian. Karena Belanda khawatir koperasi di
jadikan tempat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
Ø Harus
membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi. Sistem usaha harus
menyerupai sistem di Eropa, harus mendapat persetujuan dari gubernur jendral dan
proposal harus berbahasa Belanda. Hal ini menyebabkan koperasi pada saat itu
berjatuhan karena tidak mendapat izin dari Gubernur Jendral Belanda. Namun,
setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Gubernur Belanda akhirnya
mengeluarkan UU no. 91 tahun 1927, yang isi nya lebih ringan dari UU no. 431
seperti :
ü Hanya
membayar 3 gulden untuk materai, proposalnya pun bisa menggunakan bahasa
daerah, sistem usahanya sesuai daerah masing-masing.
e. Koperasi
di Indonesia pada masa pendudukan Jepang
Pada tahun 1942, Jepang
menduduki Indonesia. Pada masa Jepang menguasai Indonesia, koperasi tidak
mengalami perkembangan justru mengalami kehancuran. Kemudian Jepang mendirikan
“kumiai”, yaitu kopersi model Jepang. Tugasnya kumiai mulanya menyalurkan
barang-barang yang di butuhkan rakyat pada waktu itu. Ide tersebut sangat
menarik perhatian rakyat sehingga di Indonesia didirikan kumiai sampai ke
desa-desa.
Awalnya kumiai berjalan
mulus, namun fungsi berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk
keuntungan dan menyengsarakan rakyat. Jelaslah bahwa kumiai sangat merugikan
perekonomian rakyat, sehingga kepercayaan rakyat kepada koperasi hilang. Hal
ini merupakan kerugian moral untuk pertumbuhan kopersi selanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar