Selasa, 15 Oktober 2013

International Ethics Standards Board for Accountants 2013 versi bahasa indonesia

            from page 104-107 by International Ethics Standards Board for Accountants handbook

Tim asuransi, firma, jaringan firma dan pihak yang bertanggung jawab atas hal tersebut.

            Laporan perjanjian asuransi langsung
291.20   Dalam keterlibatan asuransi pelaporan langsung, anggota dari tim asuransi dan firma harus independen dari klien asuransi (pihak yang bertanggung jawab atas hal tersebut). Evaluasi juga akan dilakukan dari setiap ancaman perusahaan yang memiliki alasan untuk percaya bahwa ancaman yang dibuat oleh jaringan kepentingan perusahaan dan hubungannya.

Laporan yang termasuk pembatasan pada penggunaan dan distribusi
291.21   Dalam keadaan tertentu dimana laporan asuransi ini termasuk pembatasan pada penggunaan dan distribusi, dan dikondisikan dalam paragraph ini dan di paragraph 291.22 terpenuhi, persyaratan kemerdekaan dalam bagian ini dapat diubah. Persyaratan diubah dari bagian 291 diperbolehkan jika dimaksudkan pengguna laporan (a) memiliki pengetahuan tentang tujuan, informasi pokok permasalahan dan keterbatasan laporan dan (b) secara eksplisit setuju untuk perubahan aplikasi persyaratan kemerdekaan. Berpengetahuan mengenai tujuan, informasi pokok permasalahan, dan keterbatasan  laporan mungkin diperoleh menurut maksud pengguna melalui partisipasi mereka, baik secara langsung atau tidak langsung melalui perwakilan mereka yang memiliki wewenangan untuk bertindak bagi pengguna yang dituju, dalam menetapkan sifat dan ruang lingkup perjanjian. Partisipasinya seperti meningkatkan kemampuan perusahaan untuk berkomunikasi dengan pengguna dimaksudkan membahas masalah kemerdekaan, termasuk keadaan yang relevan dengan evaluasi ancaman terhadap kemerdekaan dan pengamanan yang berlaku diperlukan untuk menghilangkan ancaman atau menguranginya ke tingkat yang dapat diterima, dan untuk mendapatkan persetujuan mereka mengubah persyaratan kebebasan  yang akan diterapkan.

291.22   Perusahaan harus berkomunikasi (misalnya, dalam surat keterlibatan) dengan pengguna yang dituju mengenai persyaratan kemerdekaan yang akan diterapkan sehubungan dengan penyediaan keterlibatan asuransi. Dimana pengguna yang dituju adalah kelas pengguna (misalnya, pemberi pinjaman dalam pengaturan pinjaman sindikasi) yang tidak secara khusus diidentifikasi dengan nama pada saat istilah perjanjian ditetapkan, pengguna tersebut akan kemudian menyadari persyaratan independensi disetujui oleh perwakilan (misalnya, oleh perwakilan membuatan surat keterlibatan perusahaan yang disediakan untuk semua pengguna).

291.23   Jika perusahaan juga mengeluarkan laporan jaminan bahwa tidak termasuk pembatasan pada penggunaan dan distribusi untuk klien yang sama, ketentuan-ketentuan paragraf 291,25 sampai 291,27 tidak mengubah persyaratan untuk menerapkan ketentuan paragraf 291,1 samapi 291,159 dengan keterlibatan jaminan. Jika perusahaan juga mengeluarkan laporan audit, apakah termasuk atau tidak pembatasan pada penggunaan dan distribusi, untuk klien yang sama, ketentuan bagian 290 berlaku dengan perikatan audit.

291.24   Perubahan pada persyaratan bagian 291 yang diperbolehkan dalam keadaan yang diatur di atas dijelaskan dalam paragraf 291,25 samapi 291,27. Diperlukan kepatuhan dalam semua hal dengan ketentuan bagian 291.

291.25   Ketika kondisi yang ditetapkan dalam paragraf 291,21 dan 291,22 terpenuhi, ketentuan yang ditetapkan diatur dalam paragraf 291,104 sampai 291,134 berlaku untuk semua anggota tim yang terlibat, dan anggota keluarga mereka langsung dan dekat. Selain itu, penentuan yang dibuat apakah ancaman terhadap kemerdekaan dibuat oleh kepentingan dan hubungan antara klien asuransi dan anggota lain berikut dari tim asuransi:

(a)     Mereka yang memberikan konsultasi mengenai teknik atau isu-isu spesifik industri, transaksi atau peristiwa, dan
(b)     Mereka yang memberikan kendali mutu untuk keterlibatan, termasuk mereka yang melakukan peninjauan keterlibatan kendali mutu.

          Evaluasi juga harus dilakukan, dengan mengacu pada ketentuan yang diatur dalam paragraf 291,104 sampai 291,134, dari setiap ancaman bahwa tim keterlibatan memiliki alasan untuk percaya diciptakan oleh kepentingan dan hubungan antara klien assurance dan lain-lain dalam perusahaan yang secara langsung mempengaruhi hasil dari keterlibatan jaminan, termasuk mereka yang merekomendasikan kompensasi, atau yang menyediakan pengawasan langsung, manajemen atau pengawasan lainnya, dari mitra keterlibatan asuransi sehubungan dengan keterlibatan kinerja asuransi.

291.26   Meskipun ketentuan yang ditetapkan dalam paragraf 291,21 sampai 291,22 terpenuhi, jika perusahaan memiliki kepentingan material keuangan, baik langsung maupun tidak langsung, dalam klien asuransi, ancaman kepentingan pribadi yang dibuat akan begitu signifikan bahwa tidak ada perlindungan yang dapat mengurangi ancaman ke tingkat yang dapat diterima. Dengan demikian, perusahaan tidak akan memiliki sebuah kepentingan finansial. Selain itu, perusahaan harus mematuhi ketentuan lain yang berlaku bagian ini dijelaskan dalam paragraf 291,113-291,159.

291.27   Evaluasi juga dilakukan dari setiap ancaman bahwa perusahaan memiliki alasan untuk percaya dibuat oleh kepentingan perusahaan jaringan dan hubungan

Beberapa Pihak yang Bertanggung Jawab
291.28   Dalam beberapa perjanjian asuransi, apakah berbasis pernyataan atau pelaporan langsung, mungkin ada beberapa pihak yang bertanggung jawab. Dalam menentukan apakah diperlukan untuk menerapkan ketentuan dalam bagian ini untuk masing-masing pihak bertanggung jawab dalam perjanjian tersebut, perusahaan dapat mempertimbangkan apakah kepentingan atau hubungan antara perusahaan, atau anggota tim asuransi, dan penanggung jawab tertentu akan membuat sebuah ancaman bagi kemerdekaan yang tidak sepele dan tidak penting dalam konteks informasi pokok masalah. Ini akan mempertimbangkan faktor-faktor seperti:

·      Materialitasnya informasi pokok permasalahan (atau dari pokok masalah) dimana pihak yang tertentu yang bertanggung jawab, dan
·      Tingkat kepentingan publik yang terkait dengan keterlibatan.

      Jika perusahaan menentukan bahwa ancaman terhadap kemerdekaan yang dibuat oleh kepentingan atau hubungan tersebut dengan pihak yang bertanggung jawab tertentu akan sepele dan tidak penting, itu tidak mungkin diperlukan untuk menerapkan semua ketentuan bagian ini dengan pihak yang bertanggung jawab.
            Dokumentasi
291.29   Dokumentasi memberikan bukti penilaian akuntan profesional dalam membentuk kesimpulan mengenai kepatuhan dengan persyaratan kemerdekaan. Tidak adanya dokumentasi bukanlah penentu apakah suatu perusahaan yang dianggap sebagai suatu masalah tertentu atau apakah itu independen.

              Akuntan profesional harus mendokumentasikan kesimpulan mengenai kepatuhan dengan persyaratan kemerdekaan, dan substansi dari setiap diskusi yang relevan yang mendukung kesimpulan tersebut. Sesuai :

(a)     Ketika pengamanan diperlukan untuk mengurangi ancaman bagi tingkat yang diterima, akuntan profesional harus mendokumentasikan sifat ancaman dan pengamanan di tempat atau diterapan yang mengurangi ancaman ke tingkat yang diterima, dan
(b)     Ketika ancaman perlu di analisis secara signifikan untuk menentukan apakah perlindungan yang diperlukan dan akuntan profesional menyimpulkan bahwa mereka bukan karena ancaman itu sudah pada tingkat yang dapat diterima, akuntan profesional harus mendokumentasikan sifat ancaman dan alasan untuk  memberikan kesimpulan.

Periode perjanjian
291.30   Kemerdekaan dari klien assurance diperlukan baik selama masa perjanjian dan periode yang dicakup dari informasi pokok permasalahan. Masa perjanjian dimulai ketika tim asuransi mulai melakukan layanan jaminan sehubungan dengan keterlibatan tersebut. Periode keterlibatan berakhir ketika laporan jaminan dikeluarkan. Ketika perjanjian bersifat berulang, itu berakhir pada akhir pemberitahuan oleh salah satu pihak bahwa hubungan profesional telah dihentikan atau dikeluarkannya laporan jaminan akhir.

291.31   Ketika suatu badan menjadi klien asuransi selama atau setelah periode yang dicakup dari informasi pokok permasalahan dimana perusahaan akan mengungkapkan kesimpulan, perusahaan harus menentukan apakah ancaman terhadap kemerdekaan dibuat oleh:

(a)     Hubungan keuangan atau bisnis dengan klien asuransi selama atau setelah periode yang dicakup dari informasi pokok permasalahan, tetapi sebelum menerima keterlibatan jaminan, atau
(b)     Sebelumnya layanan yang diberikan kepada klien asuransi.

291.32   Jika layanan non-jaminan diberikan kepada klien asuransi selama atau setelah periode yang dicakup dari informasi pokok permasalahan tapi sebelum tim asuransi mulai melakukan layanan jaminan dan layanan tidak akan diizinkan selama periode perjanjian asuransi, perusahaan harus mengevaluasi setiap ancaman terhadap kemerdekaan yang dibuat oleh layanan. Jika ancaman ini tidak pada tingkat yang dapat diterima, keterlibatan jaminan hanya akan diterima jika pengamanan yang diterapkan untuk menghilangkan ancaman atau menguranginya ke tingkat yang dapat diterima. Contoh pengamanan tersebut meliputi:

·      Tidak termasuk personil yang menyediakan layanan non-jaminan sebagai anggota tim    asuransi;
·      Memiliki seorang akuntan profesional meninjau jaminan dan pekerjaan non-jaminan      yang sesuai; atau
·   Melibatkan perusahaan lain untuk mengevaluasi hasil dari layanan non-jaminan atau   memiliki perusahaan kembali melakukan pelayanan non-jaminan lain untuk sejauh yang diperlukan memungkinkan untuk mengambil tanggung jawab layanan.

          Namun, jika layanan non-jaminan belum selesai dan tidak praktis untuk menyelesaikan atau menghentikan layanan sebelum dimulainya layanan profesional sehubungan dengan keterlibatan jaminan, perusahaan akan hanya menerima keterlibatan jaminan jika dipenuhi:

            (a)      Layanan non-jaminan akan selesai dalam waktu singkat, atau
(b)    Klien memiliki pengaturan di tempat untuk transisi layanan ke operator lain dalam  waktu singkat.


          Selama periode layanan, pengamanan akan diterapkan bila diperlukan. Selain itu, hal tersebut harus didiskusikan dengan pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar