Perlindungan Konsumen
Perlindungan konsumen adalah perangkat hukum yang
diciptakan untuk melindungi dan terpenuhinya hak konsumen. Sebagai contoh, para penjual diwajibkan
menunjukkan tanda harga sebagai tanda pemberitahuan kepada konsumen.
Yayasan
Lembaga Konsumen Indonesia
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia disingkat YLKI adalah organisasi non-pemerintah
dan nirlaba yang didirikan di Jakarta pada tanggal 11 Mei 1973. Tujuan berdirinya
YLKI adalah untuk meningkatkan kesadaran kritis konsumen tentang hak dan
tanggung jawabnya sehingga dapat melindungi dirinya sendiri dan lingkungannya.
Pada awalnya, YLKI berdiri karena
keprihatinan sekelompok ibu-ibu akan kegemaran konsumen Indonesia
pada waktu itu dalam mengonsumsi produk luar negeri. Terdorong oleh keinginan
agar produk dalam negeri mendapat tempat di hati masyarakat Indonesia maka para
pendiri YLKI tersebut menyelenggarakan aksi promosi berbagai jenis hasil
industri dalam negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar