Jumat, 23 September 2011

Koperasi


KOPERASI
A.  PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi adalah organisasi bisnis yang di miliki dan di jalankan oleh seseorang demi kepentingan bersama. Koperasi juga sebagai suatu system ekonomi yang mempunyai kedudukan yang cukup kuat karena memiliki cantolan konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945 ayat 1 yang menyebutkan bahwa, “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Dalam wacana sistem ekonomi dunia, koperasi disebut juga sebagai jalan ketiga antara kapitalisme dan sosialisme.

B.  TUJUAN KOPERASI
Menurut Bung Hatta, tujuan koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil. Tetapi ini tidak berarti bahwa, Koperasi itu identik dengan usaha skala kecil.
Koperasi bisa juga membangun usaha skala besar berdasarkan modal yang bisa dikumpulkan dari anggotanya, baik anggota koperasi primer maupun anggota koperasi sekunder. Contohnya adalah industry tekstil yang dibangun oleh GKBI (Gabungan Koperasi Batik Indonesia) dan berbagai koperasi batik primer.

C. PRINSIP KOPERASI
Prinsip dari koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi yang terbaru adalah yang dikembangkan oleh International Cooperative Alliance (federasi koperasi non pemerintah internasional) yaitu keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam ekonomi, kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan, pelatihan dan informasi.
Bagi Bung Hatta, koperasi bukanlah sebuah lembaga yang antipasar atau nonpasar dalam masyarakat tradisional. Koperasi baginya adalah sebuah lembaga self-help lapisan masyarakat yang lemah atau rakyat kecil untuk bisa mnegndalika pasar. Karena itu, koperasi harus bisa bekerja dengan sistem pasar, dengan cara menerapkan prinsip efektif.

D. MACAM MODEL KOPERASI
Dewasa ini, di dunia ada dua macam model koperasi :
1.    Koperasi yang dibina oleh pemerintah dalam kerangka sistem sosialis.
2.    Koperasi yang dibiarkan berkembang di pasar oleh masyarakat sendiri tanpa bantuan pemerintah.

E.  MACAM-MACAM KOPERASI
Di Indonesia, bung hatta sendiri yang mengajukan didirikannya tiga macam koperasi :
§  Pertama adalah Koperasi Konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai.
§  Kedua adalah Koperasi Produksi yang merupakan wadah kaum petani termasuk juga peternak dan nelayan.
§  Ketiga adalah Koperasi Kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal.

F.  KEWIRAUSAHAAN KOPERASI
Kewirausahaan koperasi merupakan suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif. Dengan cara mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil resiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyataserta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa, kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif.
Tujuan kewirausahaan koperasi adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama.

G. FUNGSI DAN PERAN KOPERASI
Menurut UU no. 25 tahun 1992 Pasal 4 disebutkan bahwa, “koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa”.












H. ARTI LAMBANG KOPERASI



                                                                                                                                    

           
            Arti dari lambang koperasi :
1.    Lambang Perisai yang berarti  upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang pekerja keras yang bisa menjadi calon anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
2.    Lambang Rantai yang berarti ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah koperasi adalah pemilik koperasi tersebut, maka semua anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan dan ang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai anggaran dasar / anggaran rumah tangga koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati anggaran dasar / anggaran rumah tangga, maka padi dan kapas akan mudah diperoleh.
3.    Lambang Kapas dan Padi yang berarti kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasa pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmu-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
4.    Lambang Timbangan yang berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua anggota koperasi harus adil dan seimbang antara “Rantai” dan “Padi-Kapas”, antara “Kewajiban” dan “Hak”. Dan ang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
5.    Lambang Bintang yang berarti dalam Perisai yang dimaksud adalah Pancasila, meupakan landasan ideal koperasi. Bahwa anggota koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti “tubuh” dan Bintang bisa diartikan “Hati”.
6.    Lambang Pohon Beringin yang berarti simbol kehidupan. Sebagaimana pohon dalam gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab “Hayyu” / kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
7.    Lambang Koperasi Indonesia yang berarti koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.
8.    Lambang Warna Merah Putih yang berarti wana merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.

Sejarah perkembangan Koperasi di Indonesia


SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
Di Indonesia koperasi yang tumbuh secara alami di zaman penjajahan, kemudian setelah merdeka di perbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi. Koperasi yang pertama kali di didirikan adalah perkreditan yang bertujuan untuk membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir.
Dengan adanya koperasi diharapkan dapat meringankan beban rakyat terhadap hutang yang menyengsarakan rakyat akibat bunga yang terlalu tinggi. Namun pelaksanaanya selalu saja mengalami hambatan sehingga koperasi tidak dapat berkembang.
a.    Keadaan perekonomian Indonesia pada masa ekonomi liberal
Sistem perekonomian liberal di Indonesia mulai dilaksanakan setelah pemerintah Kolonial Belanda menghentikan pelaksanaan sistem tanam paksa. Pada saat zaman Belanda, Kolonial melakukan praktik penindasan, pemerasan, pemerkosaan hak tanpa prikemanusiaan makin berlangsung ganas. Sehingga kemudian sebagian besar rakyat di bawah batas kelayakan hidup.

b.    Timbulnya cita-cita pembentukan koperasi di Indonesia
Penindasan yang terus-menerus terhadap rakyat Indonesia yang cukup lama menjadikan kondisi rakyat umumnya parah. Namun demikian beruntung karena semangat bergotong-royong masih tetap tumbuh dan bahkan berkembang makin pesat. Selain itu juga kesadaran beragam juga semakin tinggi. Kemudian timbul keinginan untuk membebaskan kesengsaraan rakyat dengan membentuk “koperasi”.
      Koperasi pertama kali di perkenalkan oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto pada tahun 1896. Beliau mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Adanya politik etis Belanda membuktikan adanya orange Belanda yang turut memikirkan nasib penderitaan rakyat Indonesia seperti hal nya berkaitan dengan koperasi Indonesia yaitu E. Sieburgh dan De Wolf van Westerrede.

c.    Terwujudnya pendirian Koperasi
Titik awal perkembangan koperasi di Indonesia tepat bersamaan dengan berdirinya perkumpulan “Budi Utomo” pada tahun 1908. Melalui pelopor industri kecil dan kerajinan melalui keputusan Kongres Budi Oetomo di Yogyakarta di tetapkan, bahwa :
Ø  Memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui bidang pendidikan
Ø  Memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui koperasi

d.    Campur tangan Belanda dalam perkembangan koperasi di Indonesia
Pada tahun 1915 disadari Kolonial Belanda saat itu bahaya dan sendi-sendi dasar demokrasi yang dianut pergergerakan-pergerakan rakyat. Pemerintah Kolonial kemudian mengeluarkan peraturan yang pertama kali mengatur cara kerja koperasi ang bersifat lebih membatasi ruang gerak perkoperasian. Karena Belanda khawatir koperasi di jadikan tempat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
Ø  Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi. Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa, harus mendapat persetujuan dari gubernur jendral dan proposal harus berbahasa Belanda. Hal ini menyebabkan koperasi pada saat itu berjatuhan karena tidak mendapat izin dari Gubernur Jendral Belanda. Namun, setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Gubernur Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 tahun 1927, yang isi nya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
ü  Hanya membayar 3 gulden untuk materai, proposalnya pun bisa menggunakan bahasa daerah, sistem usahanya sesuai daerah masing-masing.

e.    Koperasi di Indonesia pada masa pendudukan Jepang
Pada tahun 1942, Jepang menduduki Indonesia. Pada masa Jepang menguasai Indonesia, koperasi tidak mengalami perkembangan justru mengalami kehancuran. Kemudian Jepang mendirikan “kumiai”, yaitu kopersi model Jepang. Tugasnya kumiai mulanya menyalurkan barang-barang yang di butuhkan rakyat pada waktu itu. Ide tersebut sangat menarik perhatian rakyat sehingga di Indonesia didirikan kumiai sampai ke desa-desa.
Awalnya kumiai berjalan mulus, namun fungsi berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan dan menyengsarakan rakyat. Jelaslah bahwa kumiai sangat merugikan perekonomian rakyat, sehingga kepercayaan rakyat kepada koperasi hilang. Hal ini merupakan kerugian moral untuk pertumbuhan kopersi selanjutnya.

Senin, 25 April 2011

analisis kaitan antara kebijakan pembangunan indonesia, baik pembangunan nasional maupun pembangunan daerah dengan kebijakan hutang luar negeri


Nama   : Putri Nadiya
NPM     : 29210699
Kelas    : 1EB15
Perekonomian Indonesia

Analisis kaitan antara Kebijakan Pembangunan Indonesia, baik Pembangunan Nasional maupun Pembangunan Sektoral (daerah) dengan Kebijakan hutang luar Negeri Indonesia.
            Pada dasarnya Kebijakan Pembangunan Nasional maupun Kebijakan Pembangunan Daerah (Sektoral) merupakan rangkaian upaya kebijakan pembangunan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat bangsa, dan Negara untuk melaksanakan tujuan nasional yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melindungi segenap bangsadan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, pedamaian abadi, dan keadilan sosial.
            Pada hakikatnya, Pembangunan Nasional adalah pembangunan Indonesia manusia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya dengan dasar, tujuan dan pedoman pembangunan nasionalnya adalah Pancasila. Pembangunan Nasional adalah pembangunan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, dilaksanakan pada semua aspek kehidupan bangsa, dengan senantiasa merupakan perwujudan wawasan nusantara serta memperkukuh ketahanan nasional.
            Sedangkan Kebijakan hutang luar Negeri Indonesia yaitu seperti halnya investasi asing, diperlukan untuk menutup saving gap dalam terminologi kelompok Neo-Klasik. Jadi dalam hal ini hutang luar negeri dibutuhkan karena domestic saving tidak mencukupi untuk pembiayaan pembangunan. Sebenarnya untuk menutup saving gap dapat dilakukan dalam dua bentuk, yaitu debt creating flow dan non debt creating flow. DCF dapat berupa hutang bilateral maupun multilateral, sedang NDCF berupa penanaman dan penyertaan modal seperti Foreign Direct Investment (FDI), short term capital dan long term capital.
            Jadi, Analisis kaitan antara Kebijakan Pembangunan Indonesia, baik Pembangunan Nasional maupun Pembangunan Sektoral (daerah) dengan Kebijakan hutang luar Negeri Indonesia adalah merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan yang sangat signifikan bagi negara berkembang. Namun demikian, hasil studi tentang dampak hutang terhadap pembangunan ekonomi menunjukkan hasil yang berbeda-beda. Beberapa ilmuwan memperoleh kesimpulan bahwa hutang luar negeri justeru telah menimbulkan perlambatan pertumbuhan ekonomi bagi negara-negara pengutang besar, sementara studi lain menyimpulkan sebaliknya-yaitu hutang luar negeri menjadi salah satu faktor yang secara signifikan mendorong pertumbuhan ekonomi negara-negara pengutang.
            Perbaikan ekonomi dapat ditempuh dengan keterpaduan antara reformasi moral para pelaku bisnis, penyelenggara negara dan perubahan struktur ekonomi yang efisien. Pembangunan ekonomi perspektif Islam dapat dilakukan dengan menekankan penggunaan secara maksimal sumber daya ekonomi dan meminimalkan kesenjangan distribusi pada masyarakat. Secara mendasar ajaran agama telah memberikan gambaran tentang nilai keberhasilan dan kemakmuran yang tidak selalu diukur dengan materi tetapi lebih ditekankan pada perimbangan faktor materiil dan sprituil. Keterbatasan modal pembangunan dicermati dengan penggunaan sumber daya secara efektif dan ekonomis dengan menghilangkan pemusatan kekayaan serta ketidakadilan.
Pemborosan-pemborosan dan perilaku konsumstif individu masyarakat dan para penyelenggara negara dalam menyusun anggaran rumah tangga dan negara juga dibarengi dengan menghilangkan tindak korupsi dan tindakan merugikan orang lain. Peran positif pemerintah dan kepercayaan masyarakatnya merupakan modal awal yang sangat berharga sebagai niatan baik dalam menjalankan pembangunan untuk menciptakan masyarakat adil, makmur serta sejahtera.

SUMBER :
google.co.id
wikipedia


Selasa, 29 Maret 2011

KEPULAUAN RIAU


Nama : Putri Nadiya (29210699)
            Yasinta Nur Wahyuni (28210604)
Kelas : 1EB15

KEPULAUAN RIAU (BATAM)
A.    Sejarah perekonomian
Pada periode lima tahu terakhir (2001-2005) Perekonomian Provinsi Kepulauan Riau didominasi oleh sektor industri pengolahan yang memberikan kontribusi  (share) rata-rata sebesar 65,65% terhadap pembentukan PDRB (Atas Dasar Harga Konstan).  Sedangkan pada tahun 2005 sektor industri pengolahan memberikan kontribusi (share) sebesar Rp.20,249 triliun atau sebesar 67,24% terhadap pembentukan PDRB Provinsi Kepulauan Riau.
Kedua, sektor perdagangan, hotel dan restoran pada tahun 2005  merupakan sektor kedua terbesar dalam memberikan kontribusi terhadap pembentukan PDRB yaitu sebesar Rp.2,491 triliun atau sebesar 8,20%. Kontribusi  sektor perdagangan, hotel dan restoran dalam lima tahun terakhir menunjukkan trend yang menaik dengan kontribusi rata-rata sebesar 7,99%.
Ketiga, sektor pertambangan dan penggalian yaitu sebesar Rp.2,082 triliun atau sebesar 6,86%. Kontribusi sektor pertambangan dan penggalian dalam lima tahun terakhir cenderung mengalami penurunan, karena pada tahun 2001 sektor ini memberikan kontribusi sebesar  13,68% dan pada tahun 2004 kontribusinya menurun sehingga menjadi 7,40% terhadap pembentukan PDRB Provinsi Kepulauan Riau.
Keempat, sektor pertanian, pada tahun 2005 memberikan kontribusi (share) sebesar Rp.1,46 triliun atau sebesar 4,82%. Sub sektor perikanan merupakan penyumbang terbesar terhadap pembentukan sektor ini yaitu sebesar Rp.1,056 triliun dan memberikan kontribusi sebesar 3,48% terhadap pembentukan PDRB. Kontribusi sektor pertanian pada tahun 2005 ini menurun apabila dibandingkan tahun 2004. Selama periode tahun 2001-2004 kontribusi sektor pertanian cenderung menaik dimana pada tahun 2001 adalah sebesar 4,72% dan pada tahun 2004 kontribusi adalah sebesar 4,87%.
Kelima, sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan dimana pada tahun 2005 memberikan kontribusi (share) sebesar Rp.1,335 triliun atau sebesar 4,40%. Kontribusi sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan dalam lima tahun terakhir menunjukkan trend yang menaik dimana pada tahun 2001 kontribusi sektor ini baru mencapai 3,93%.
Itu lah setor yang signifikakan terhadap PDRB daerah Kepulauan Riau. Sector-sektor lainnya pada tahun 2005, rata-rata memberikan kontribusi dibawah 4% terhadap pembentukan PDRB dan dalam lima tahun terakhir kontribusi sector-sektor tersebut juga memiliki kecenderungan (trend_) yang menarik.



Kontribusi (Share) Per-Sektor Terhadap Pembentukan PDRB

LAPANGAN USAHA
2001
2002
2003
2004
2005
Rata- Rata
1. PERTANIAN
4,72
4,86
4,91
4,87
4,82
4,83
e. Perikanan
3,32
3,44
3,48
3,48
3,48
3,44
2. PERTAMBANGAN & PENGGALIAN
13,68
9,56
8,24
7,40
6,86
9,15
3. INDUSTRI
62,63
65,60
66,04
66,72
67,24
65,65
4. LISTRIK, GAS & AIR BERSIH
0,22
0,23
0,23
0,23
0,23
0,23
5. BANGUNAN & KONSTRUKSI
2,48
2,58
2,64
2,63
2,61
2,59
6. PERDAG., HOTEL & RESTORAN
7,48
7,89
8,19
8,19
8,20
7,99
7. PENGANGKUTAN & KOMUNIKASI
3,04
3,30
3,48
3,65
3,72
3,44
8. KEU. PERSEWAAN & JASA PERSHN
3,93
4,06
4,35
4,38
4,40
4,22
9. JASA-JASA
1,82
1,92
1,94
1,93
1,93
1,91
PDRB (Dengan Migas)
100
100
100
100
100
-


B.     Pendapatan Asli Daerah (PAD)
PDRB Perkapita Provinsi Kepulauan Riau dalam lima tahun terakhir (2001-2005) cenderung mengalami kenaikan. Pada tahun 2001 PDRB Perkapita (Atas Harga Berlaku – Tanpa Migas) sebesar Rp.22,808 juta, dan pada tahun 2005 meningkat sehingga menjadi sebesar Rp.29,348 juta. Namun secara riil (tanpa memperhitungkan inflasi) PDRB Perkapita (tanpa gas) pada tahun 2001 hanya sebesar Rp.20,397 juta dan pada tahun 2005 meningkat menjadi sebesar Rp.22,418 juta.
Sedangkan PDRB Perkapita dengan memperhitungkan minyak dan gas pada tahun 2001 (atas harga berlaku) menjadi lebih besar yaitu Rp.26,088 juta dan pada tahun 2005 meningkat menjadi sebesar Rp.29,348 juta. Namun apabila berdasarkan atas harga konstan, maka PDRB Perkapita yang diterima pada tahun 2001 hanya sebesar Rp.23,373 juta dan lima tahun kemudian (tahun 2005) kenaikannya hanya sebesar Rp.458 ribu. (Rp.23,831).
           

PDRB Per-Kapita Provinsi Kepulauan Riau
Tahun
Dengan Migas
Tanpa Migas
AHK  (Rp.Juta)
AHB (Rp.Juta)
AHK (Rp.Juta)
AHB (Rp.Juta)
2001
23,373
26,088
20,397
22,808
2002
22,519
26,076
20,586
23,856
2003
22,502
27,599
20,866
25,613
2004
23,037
29,653
21,552
27,158
2005
23,831
32,148
22,418
29,348


 PERKEMBANGAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU
TAHUN 2005-2007 
No.
STRUKTUR PENDAPATAN
TA. 2005
TA. 2006 
TA. 2007 (Murni)
Jumlah (Rp.)
Jumlah (Rp.)
Δ (%)
Jumlah (Rp.)
Δ (%)







1.
Pendapatan Asli Daerah
178.831.000.000
252.077.768.000
40,96
   281.526.518.675
11,68

-   Pajak Daerah
172.421.000.000
242.730.768.000
40,78
   267.908.164.000
10,37

-   Retribusi Daerah
280.000.000
420.000.000
50,00
     485.000.000,00
15,48

-   Lain-lain Penda- patan Asli Daerah Yang Sah
6.130.000.000
8.927.000.000
45,63
     13.133.354.675
47,12







2.
Dana Perimbangan
158.132.000.000
659.075.000.000
316,79
803.867.150.859
21,97

-   Bagi Hasil Pajak/ Bukan Pajak
122.232.000.000
481.075.000.000
293,58
   470.537.150.859
(2,19)

-   Dana Alokasi Umum
25.900.000.000
178.000.000.000
587,26
   333.330.000.000
87,26

-   Dana Alokasi Khusus
10.000.000.000
                          -
        -
                           -
        -







3.
Lain-Lain Pendapatan Yang Sah
34.758.840.000
                          -
         -
30.000.000.000
-

-   Dana Penyesuaian
  34.758.840.000
                          -
         -
     30.000.000.000
        -







Perkembangan Pendapatan Daerah
 371.721.840.000
 911.152.768.000
145,12
1.115.393.669.534
22,42

C.     Hambatan Pembangunan

Yang pertama adalah kurangnya infrastruktur termasuk kawasan industri dan pendukungnya. Yang kedua, tidak dikembangkannya sumber daya yang dimiliki daerah untuk menjadi motor penggerak

D.    Produk Unggulan

Sebagai provinsi kepulauan, wilayah ini terdiri atas 96 % lautan. Kondisi ini sangat mendukung bagi pengembangan usaha budidaya perikanan mulai usaha pembenihan sampai pemanfaatan teknologi budidaya maupun penangkapan.

Di Kabupaten Karimun terdapat budidaya Ikan kakap, budidaya rumput laut, kerambah jaring apung. Kota Batam, Kabupaten Bintan, Lingga, dan Natuna juga memiliki potensi yang cukup besar di bidang perikanan. Selain perikanan tangkap di keempat Kabupaten tersebut, juga dikembangkan budidaya perikanan air laut dan air tawar.

Di kota Batam tepatnya di Pulau Setoko, bahkan terdapat pusat pembenihan ikan kerapu yang mampu menghasilkan lebih dari 1 juta benih setahunnya. Di Kota Batam tepatnya didaerah telaga punggur, ada satu pelabuhan perikanan yang dikelola murni oleh swasta . Pelabuhan Perikanan Swasta Telaga Punggur diresmikan pada tanggal 08 Januari 2010 oleh Menteri Kelautan dan Perikanan R.I Dr. Ir. H. Fadel Muhammad. Letak pelabuhan perikanan swasta Telaga Punggur sangat strategis karena berhadapan dengan jalur lintas kapal penangkapan ikan antara Propinsi Kepri dan Natuna, ZEEI , Laut Cina Selatan serta keberadaan pelabuhan perikanan swasta Telaga Punggur di Kota Batam sangat dekat dengan negara Singapura yang dapat meningkatkan ekspor hasil laut dan menambah pendapatan asli daerah.

E.     Faktor-faktor yang mempengaruhi pembangunan
a.       Pertumbuhan penduduk
b.      Kepadatan dan Penyebaran penduduk
c.       Ketenagakerjaan
d.      Pendidikan
e.       Agama
f.       Kesehatan
g.      Pemberantasan kemiskinan

F.      Gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kepulauan Riau
Image
H. Muhammad Sani
Gubernur Kepulauan Riau - Republik Indonesia

wagub kepri
Dr.HM. Soerya Respationo, SH.MH
Wakil Gubernur Kepulauan Riau - Republik Indonesia



Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kepulauan_Riau